Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. UU RI No 2 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional
1.
Tujuan
pendidikan terdapat dalam UU No2 Tahun 1985 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa
dan mengembangkan manusia yang seutuhnya yaitu yang beriman dan dan bertagwa
kepada tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
kerampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri
serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan berbangsa.
2.
Tujuan
Pendidikan nasional menurut TAP MPR NO II/MPR/1993 yaitu Meningkatkan
kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju,
tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja profesional
serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional juga harus menumbuhkan jiwa
patriotik dan memepertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat
kebangsaan dan kesetiakawaan sosial, serta kesadaran pada sejarah bangsa dan
sikap menghargai jasa para pahlawan, serta berorientasi masa depan.
3.
TAP
MPR No 4/MPR/1975, tujuan pendidikan adalah membangun di bidang pendidikan
didasarkan atas falsafah negara pancasila dan diarahkan untuk membentuk
manusia-manusia pembangun yang berpancasila dan untuk membentuk manusia yang
sehat jasmani dan rohaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat
mengembangkan kreatifitas dan tanggung jawab dapat menyuburkan sikap demokratis
dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan
disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya dan mencintai sesama
manusia sesuai dengan ketentuan yang termaktub dalam UUD 1945.
Mendidik
adalah suatu proses memanusiakan manusia. pendidikan adalah proses membentuk
generasi yang siap memerankan hidup, Potensi-potensi seperti Emotional Quotient
(EQ) dan Spiritual Quotient (SQ), perlu ditransfer ke peserta didik. agar
output yang dihasilkan memiliki pengetahuan, keterampilan, dan moral yang baik.
Pendidikan
tidak semata mata program pemerintah harus menjadi gerakan masyarakat.
"Mendidik adalah tugas semua orang terdidik, memiliki tanggung jawab juga
untuk ini.
Jadi
mendidik adalah suatu perbuatan pentrasferan pengetahuan kepada seseorang dari
tidak tahu menjadi tahu secara sistimatis, sehingga bermanfaat dalam
kehidupannya dimasa kini dan mendatang serta tidak ketergantungan berlebihan
kepada orang lain.
0 komentar:
Posting Komentar