PENTINGNYA PENGAKTUALISASIAN WAWASAN NUSANTARA DALAM
MEMBANGUN KETAHANAN NASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
Indonesia
kaya akan segala hal, dari aneka budaya, pariwisata, keindahan, dari sabang
sampai merauke, Indonesia kaya . Namun jika kita tidak memiliki Wawasan
Nusantara maka kita tidak akan tahu, dan tidak akan menyadari betapa kayanya
Negri kita ini. Maka dari itu saya akan memberi tahu apa itu Wawasan Nusantara
dan bagaimana kita dapat mengaktualisasikannya agar dapat membangun ketahanan
nasional untuk Negri kita tercinta ini. Karena Wawasan Nusantara sangat penting
untuk melestraikan budaya Indonesia yang sedikit – demi sedikit sudah banyak diakui
oleh Negara lain.
Kita sebagai
generasi penerus bangsa harus memiliki rasa Nasional yang tinggi. Harus punya
rasa peduli terhadap Negaranya, jangan hanya bisa menghancurkan tapi harus bisa
menciptakan Negara yang aman dan memperkenalkan ke Negara lain dengan Wawasan
Nusantara yang kita miliki, maka dari itu pentingnya kita mengetahui apa saja
yang ada di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Wawasan Nusantara
Kata wawasan
berasal dari kata “wawas” ( bahasa Jawa ) yang berarti melihat atau memandang.
Jika ditambah dengan akhiran –an maka secara harfiah berarti cara penglihatan,
cara tinjau, cara pandang.
Nusantara
adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno yakni nusa yang
berarti pulau, dan antara artinya lain.
Berdasarkan
teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah Pancasila, latar belakang
pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan,
terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia yang disebut dengan Wawasan
Nusantara.
Berdasarkan
Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN, Wawasan Nusantara yang
merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD
1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan
lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sesuai
cita-cita Patih Gajah Mada dalam sumpahnya ( dikenal dengan Sumpah
Palapa ) yang berbunyi “ Saya tidak akan pernah
makan buah Palapa sebelum saya dapat menyatukan Nusantara dalam
Kerajaan Majapahit “. Dari semboyan tersebut di atas, memiliki
makna dan tekad dari seorang Patih Gajah Mada, yang akan berbuat dengan
sekuat tenaga mempersatukan wilayah Nusantara. Dari Sumpah Palapa tersebut maka
ada satu kesamaan yang dapat menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia yaitu
wujud Nusantara yang terdiri dari 17.508 buah pulau yang tersebar dan terpisah
namun dapat dipersatukan oleh lautan, sehingga menjadi cikal bakal Negara
Kepulauan Indonesia yang terletak pada posisi geografis antar dua benua
dan dua samudera, sesuai dengan kondisi geografis tersebut maka Kepulauan
Indonesia disebut juga dengan istilah Kenusaan dan juga disebut
dengan nama Nusantara. Hal tersebut kemudian dikenal dengan istilah Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Kebangsaan Indonesia, dan sebutan tersebut
tidak cukup hanya dipahami saja tetapi harus dihayati baik sebagai konsep
kewilayahan maupun konsep ketatanegaraan.
Sebenarnya
Wawasan Kebangsaan Indonesia sudah dicetuskan oleh seluruh Pemuda
Indonesia dalam suatu tekad pada tahun 1928 yang dikenal dengan sebutan Sumpah
Pemuda yang intinya bertekad untuk bersatu dan merdeka dalam wadah sebuah Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Seharusnya untuk menghadapi keadaan Negara
yang serba sulit sekarang ini kita bangsa Indonesia bangkit bersatu mengatasi
masalah bangsa secara bersama-sama.
Dihadapkan
kepada kondisi bangsa Indonesia saat ini maka sudah mulai terjadi pengingkaran
terhadap cita-cita Patih Gajah Mada sebagai nenek moyang bangsa Indonesia yang
telah mempersatukan Nusantara melalui sumpahnya. Bukti nyata yang sudah
terjadi adalah lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, sedangkan
bukti sejarah jelas-jelas menyatakan bahwa pulau Sipadan dan pulau Ligitan
adalah bagian dari wilayah Nusantara dan merupakan bagian dari wilayah Kerajaan
Bulungan di Kalimantan Timur. Masih ada kemungkinan ancaman lain dari
luar yang dapat merugikan Indonesia dalam mempertahankan keutuhan wilayah NKRI,
kondisi faktual diantaranya klaim Malaysia terhadap blok Ambalat di
kalimantan Timur, klaim batas wilayah laut oleh Singapura dan batas-batas
Negara Indonesia di daratan pulau Kalimantan, pulau Irian jaya dan pulau Timor.
Sedangkan di
dalam negeri sendiri masih ada isu disintegrasi bangsa yang dilakukan oleh
kelompok tertentu seperti diwilayah propinsi Irian jaya (Papua) yang mengarah
kepada konflik vertikal dan kerusuhan sosial yang terjadi di beberapa daerah
yang mengarah kepada konflik horizontal apabila dibiarkan terus berkembang maka
dapat mengancam kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa. Sehingga perlu
adanya pemahaman terhadap wawasan Nusantara sebagai wawasan kebangsaan
Indonesia dan menjadi nilai dasar Ketahanan Nasional Indonesia, sebagaimana
dikatakan oleh pakar ketahanan nasional Sayidiman Suryohadiprojo, Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap eksistensi
dirinya ditengah-tengah masyarakat Internasional. Secara prinsip, Indonesia
adalah Negara kesatuan yang berlandaskan Pancasila. Sedangkan keanekaragaman
ras, suku, agama dan bahasa daerah merupakan khasanah budaya yang dapat menjadi
unsur pemersatu bangsa. Dengan demikian apa yang sudah dirintis oleh nenek
moyang bangsa Indonesia dari masa kejayaan Kerajaan Majapahit perlu dipertahankan
dan dilestarikan oleh seluruh rakyat Indonesia dalam kerangka NKRI
dengan sesanti Bhineka Tunggal Ika.
Wawasan
Nusantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945
dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan
pelaksanaan wawasan Nusantara akan terwujud dalam terselenggaranya
ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai
dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada
pembangunan yang meningkat, dalam koridor wawasan Nusantara. Adapun
pengertian wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap
rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi
Darat, Laut dan Udara diatasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial,
Budaya dan Pertahanan Keamanan. Dengan demikian apabila dihadapkan pada
kondisi pemahaman kesadaran berbangsa dan berbegara, maka untuk membangun
kesadaran dan kemampuan bela Negara dikalangan bangsa Indonesia sebagai dasar
untuk membangun kekuatan pertahanan negara dengan wawasan Nusantara harus dilaksanakan
secara sistematis melalui proses yang berkelanjutan secara berjenjang dimulai
secara dini dari anak-anak sebagai generasi penerus bangsa Indonesia
mengenal dirinya sebagai anak Indonesia sampai dengan akhir hayatnya sebagai
bangsa Indonesia. Adapun cara yang dilakukan untuk membangun kesadaran dan
kemampuan bela negara dikalangan bangsa Indonesia sebagai dasar untuk membangun
kekuatan pertahanan Negara dengan Wawasan Nusantara dilakukan secara formal
dalam lingkungan pendidikan sekolah maupun secara informal dalam lingkungan
bermasyarakat secara nyata belum dapat diwujudkan. Sebagai penyebab utamanya
adalah rendahnya kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pemahaman Wawasan
Nusantara sebagai perwujudan Wawasan Kebangsaan bagi bangsa Indonesia. Dihadapkan
kepada kondisi pemahaman kesadaran berbangsa dan bernegara, maka masalah pokok
yang perlu dipecahkan bersama adalah bagaimana membangun kesadaran dan
kemampuan Bela Negara dikalangan bangsa Indonesia sebagai dasar pemahaman
wawasan nusantara sebagai wawasan kebangsaan bagi bangsa Indonesia dalam rangka
membangun ketahanan nasional ?
B. Isi
Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara mencakup :
1.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
a. Bahwa
kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu
kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan matra seluruh bangsa serta
menjadi modal dan milik bersama bangsa.
b. Bahwa
bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai
bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat
dalam arti yang seluas-luasnya.
c. Bahwa
secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan,
sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita
bangsa.
d. Bahwa
Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang
melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
e. Bahwa
kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik
yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
f. Bahwa
seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti
bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
g. Bahwa
bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan
nasional.
2.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
a. Bahwa
kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik
bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh
wilayah tanah air.
b. Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa
meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan
ekonominya.
c. Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang
diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam
arti :
a. Bahwa
masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan
kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat
yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai
dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Bahwa
budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang
ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan
pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai
budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang
hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam
arti :
a. Bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman
terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Bahwa
tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka
pembelaan negara dan bangsa.
C.
Aktualisasi dalam Wawasan Nusantara
Memang
Indonesia adalah satu kenyataan dan diteguhkan oleh ridho Illahi dalam wujud
kehidupan bangsa merdeka yang pada tahun 1995 telah berlangsung 50 tahun.
Kenyataan itu semua menolak segala kesangsian, baik yang bersifat ilmiah maupun
politik, bahwa Indonesia hanya mungkin ada karena dan kalau dijajah. Dalam 50 tahun
bangsa Indonesia berhasil mengatasi segala usaha pihak lain yang hendak
merontohkan Indonesia, dari luar maupun dari dalam. Bangsa Indonesia pun
berhasil memperoleh pengakuan eksistensinya dari semua bangsa di dunia,
termasuk dari bekas penjajahnya. Selain itu bangsa Indonesia berhasil
memperoleh pengakuan bahwa wilayah Republik Indonesia yang meliputi Kepulauan
Nusantara merupakan satu kesatuan geografi. Dunia internasional mengakui
eksistensi satu Benua Maritim Indonesia.
Namun
demikian bangsa Indonesia sepenuhnya pula sadar bahwa bangsa Indonesia terdiri
dari sekian banyak suku dan golongan, masing-masing dengan kebudayaannya
sendiri. Demikian pula adanya kemungkinan bahwa rakyatnya melihat perairan yang
ada antara pulau-pulau bukan sebagai penghubung melainkan sebagai pemisah pulau
satu dengan yang lain. Sebab itu bangsa Indonesia mengambil sebagai semboyan
nasionalnya Bhinneka Tunggal Eka atau Kesatuan dalam Perbedaan. Timbul pula
kesadaran bahwa dapat timbul kerawanan nasional kalau tidak ada pendekatan
secara tepat. Pihak lain yang tidak mau melihat bangsa Indonesia maju pasti
akan memanfaatkan kerawanan demikian.
Maka untuk
menjamin agar kesatuan Indonesia selalu terpelihara, bangsa Indonesia
melahirkan Wawasan Nusantara. Pandangan itu adalah satu konsepsi geopolitik dan
geostrategi yang menyatakan bahwa Kepulauan Nusantara yang meliputi seluruh
wilayah daratan, lautan dan ruang angkasa di atasnya beserta seluruh
penduduknya adalah satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan-keamanan. Agar bangsa Indonesia mencapai tujuan perjuangannya,
yaitu terwujudnya masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila,
Wawasan Nusantara harus diaktualisasikan dan tidak tinggal sebagai semboyan
atau potensi belaka.
Untuk
memperoleh aktualisasi Wawasan Nusantara ada tiga kendala utama, yaitu :
Satu, Indonesia
belum menjalankan manajemen nasional yang memungkinkan perkembangan seluruh
bagian dari Benua Maritim itu. Meskipun pada tahun 1945 para Pendiri Negara
telah mewanti-wanti agar Republik Indonesia sebagai negara kesatuan memberikan
otonomi luas kepada daerah agar dapat berkembang sesuai dengan sifatnya, namun
dalam kenyataan selama 50 tahun merdeka Indonesia menjalankan pemerintahan
sentralisme yang ketat. Akibatnya adalah bahwa pulau Jawa dan lebih-lebih lagi
Jakarta sebagai pusat pemerintahan Indonesia, mengalami kemajuan jauh lebih
banyak dan pesat ketimbang bagian lain Indonesia, khususnya Kawasan Timur
Indonesia. Kalau sikap demikian tidak segera berubah maka tidak mustahil
kerawanan nasional seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, dapat menjadi
kenyataan yang menyedihkan. Rakyat yang tinggal di luar Jawa kurang berkembang
maju dan merasa tidak puas dengan statusnya. Apalagi melihat kondisi dunia yang
sedang bergulat dalam persaingan ekonomi dan menggunakan segala cara untuk
unggul dan memenangkan persaingan itu.
Dua, meskipun
segala perairan yang ada di Benua Maritim Indonesia merupakan bagian tak
terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia, namun dalam kenyataan mayoritas
bangsa Indonesia lebih berorientasi kepada daratan saja dan kurang dekat kepada
lautan. Itu dapat dilihat pada rakyat di pulau Jawa yang merupakan lebih dari
70 persen penduduk Indonesia. Tidak ada titik di pulau Jawa yang melebihi 100
kilometer dari lautan. Dalam zaman dulu sampai masa kerajaan Majapahit dan
Demak mayoritas rakyat Jawa adalah pelaut. Akan tetapi sejak sirnanya kerajaan
Majapahit dan Demak rakyat Jawa telah menjadi manusia daratan belaka yang
mengabaikan lautan yang ada di sekitar pulaunya. Titik berat kehidupan adalah
sebagai petani tanpa ada perimbangan sebagai pelaut. Juga dalam konsumsi
makanannya ikan dan hasil laut lainnya tidak mempunyai peran penting. Gambaran
rakyat Jawa itu juga terlihat pada keseluruhan rakyat Indonesia, yaitu
orientasi ke daratan jauh lebih besar ketimbang ke lautan. Untung sekali masih
ada perkecualian, yaitu rakyat Bugis, Buton dan Madura dan beberapa yang lain,
yang dapat memberikan perhatian sama besar kepada daratan dan lautan.
Menghasilkan tidak saja petani tetapi juga pelaut yang tangguh. Gambaran
keadaan umum rakyat Indonesia amat bertentangan dengan kenyataan bahwa luas
daratan nasional adalah sekitar 1,9 juta kilometer persegi, sedangkan wilayah
perairan adalah sekitar 3 juta kilometer persegi. Apalagi kalau ditambah dengan
zone ekonomi eksklusif yang masuk wewenang Indonesia. Selama pandangan
mayoritas rakyat Indonesia terhadap lautan belum berubah, bagian amat besar
dari potensi nasional tidak terjamah dan karena itu kurang sekali berperan
untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa. Malahan yang lebih banyak memanfaatkan
adalah bangsa lain yang memasuki wilayah lautan Indonesia untuk mengambil
kekayaannya.
Tiga, kurangnya
pemanfaatan ruang angkasa di atas wilayah Nusantara untuk kepentingan nasional,
khususnya pemantapan kebudayaan nasional. Mayoritas rakyat Indonesia belum
cukup menyadari perubahan besar yang terjadi dalam umat manusia sebagai akibat
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perubahan besar itu terutama
menyangkut teknologi angkutan dan komunikasi. Khususnya komunikasi elektronika
sekarang memungkinkan manusia berhubungan dengan cepat dan tepat melalui
telpon, televisi, komputer yang menghasilkan E-Mail dan Internet. Letak
kepulauan Nusantara sepanjang khatulistiwa amat menguntungkan untuk penempatan
satelit yang memungkinkan komunikasi yang makin canggih dengan memanfaatkan
ruang angkasa yang terbentang di atas wilayah Nusantara.. Ini sangat penting
untuk pembangunan dan pemantapan kebudayaan nasional, khususnya melalui
televisi. Namun untuk itu diperlukan biaya yang memadai.
DAFTAR PUSTAKA
Tim
Penyusun. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Gramedia.
Sayidiman
Suryohadiprojo, Let.Jen.TNI (Purn)
0 komentar:
Posting Komentar